Besok adalah putusan majelis hakim atas terdakwa Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi dan gratifikasi tindak pidana pencucian uang. Usaha loyalis anas dan rekan rekannya baik yang tergabung di PPI dan alumni- alumni HMI yang pernah ditolong Anas sangat massif di media. Bagi mereka sah-sah saja membuat dan mempengaruhi opini publik atas kasus yang sudah menyeret politkus muda ini. Pembelaan yang tak sebanding jika disandingkan dengan nominal uang negara yang sudah dikorupsi demi kepentingan pribadi. Jika Anas disidang di negara RRC, saya pastikan Anas akan dihukum mati.
Bagaimana peran media dalam menanggapi kasus Anas? Yang menarik adalah Koran SINDO yang begitu kekeh dan gigih memuat pledoi Anas Urbaningrum dalam 3 hari berturut-turut sampai hari ini. Pledoi yang dibacakan Anas pada tanggal 18/9 setebal 80 halaman tentu saja bagi koran SINDO punya sisi menarik. Tetapi hal ini tentu saja sebagai upaya mempengaruhi publik dan membuat seolah-olah Anas tak bersalah. Mengapa Koran SINDO tidak juga memuat isi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan fakta-fakta hukum yang juga jelas ? Bukankah media harus independen melihat kasus hukum dan harus fair? Atau ada deal-deal dari loyalis Anas dengan pemred Koran SINDO ? wallahu alam bissawab.
Jelas sekali tendensiusitas dari Koran SINDO yang ingin mengintervensi keputusan Majelis Hakim besok (24/9). Publik didorong dan 'diperkosa' pikirannya dengan memberikan mainstream yang kuat bahwa Anas tak bersalah. Koran SINDO sudah berada dikepentingan Anas dan membawa kasus hukum ke ranah politik kembali. Apa keuntungan pemimpin redaksi Koran Sindo dari pledoi Anas ? Pemimpin redaksi kan punya hak prerogatif untuk memberi pressure tim liputan agar memuat pledoi ini semakin sexy dengan dibumbui wawancara dengan istri Anas. Secara jurnalistik kasus Anas memiliki nilai berita yang tinggi dari ukuran-ukuran apapun; seperti magnitude, public interest, relevan, atau aktualitas, kasus ini sepenting kasus-kasus hukum lainnya. Namun pemberitaan harus fair dan menjunjung etika jurnalistik.
ETIKAjurnalistik merupakan masalah penting dalam situasi Indonesia saat ini di mana kebebasan pers begitu besar. Dengan kebebasan yang dimiliki kini pers di Indonesia saat ini bisa meliput dan memberitakan apapun yang dianggap mempunyai nilai berita tanpa khawatir ada pembreidelan sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru. Kini ketika kontrol politik melonggar dan kebebasan pers cukup besar, tantangan utama media pers adalah kontrol dari pemilik modal. Watak pers sebagai industri dewasa ini sangat rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran etika jurnalistik.
Tapi saat ini karena adanya kebebasan Informasi selain kekuatan Uang, dan kekusaan yang dapat mempengaruhi hukum ternyata ada kekuatan lain yang dapat mempengaruhi atau merubah hukum yaitu Opini Publik. Kasus Anas sengaja 'digoreng' oleh Koran SINDO untuk membuat bahwa Anas teraniaya dan di zholimi. Semoga Majelis hakim yang terhormat bisa memutuskan kasus anas tidak berdsarkan tekanan opini publik.