Sesungguhnya pengusutan Kasus Proyek Wisma Atlet itu berawal dari ketidak sengajaan. Pada bulan Maret 2011 terkait kasus Jalan Tol di Surabaya. Pada bulan itu di Surabaya memang tengah ramai kasus Proyek Tol Tengah. Pada Proyek tersebut terjadi perseteruan antara DPRD Kota Surabaya yang setuju pembangunan tol dan Walikota yang menolak Pembangunan. Pada akhirnya perseteruan itu dimenangkan oleh DPRD Kota Surabaya, proyek pembangunan jalan Tol tengah tersebut hampir mencapai 5 Trilliun, dan bakal dibiayai perusahaan konsorsium. Dengan tetap menggunakan nama PT.MJT, saham perusahaan dibagi menjadi: PT.Jasa Marga 55 %, PT.DGI 20 %, PT.PP 20 % dan PT.Elnusa 5 %. PT DGI yang ikut dalam proyek ini adalah perusahaan yang kini bermasalah dalam kasus pembangunan wisma Atlet.