NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “Narkoba” ada istilah yang diperkenalkan oleh Kementrian kesehatan Republik Indonesia dengan istilah Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Siapapun yang telah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba akan menjadi kecanduan, sebagai jalan keluar satu-satunya Badan Narkotika Negara menyarankan para korban yang telah terlanjur sebagai pengguna narkoba ini harus di Rehabilitasi untuk menyelamatkan nyawanya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menganjurkan para pengguna lebih baik di Rehabilitasi daripada di penjarakan.