Karakter bangsa Indonesia adalah karakter Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan merupakan sistem pendidikan yang fokus pada penguatan karakter bangsa Indonesia dan mencetak manusia cerdas sesuai Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan karakter masyarakat Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran, terutama di kalangan generasi muda yang sudah mulai lebih mencintai budaya asing dibandingkan budaya Indonesia. Pengaruh negatif budaya asing seperti pergaulan bebas, gaya berpakaian yang tidak pantas, kekerasan, seks bebas, hingga kemerosotan. Kekerasan terhadap generasi muda saat ini sedang meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya kecerdasan dan etika santun. Mengingat situasi karakter generasi muda bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami krisis, maka diharapkan sistem pendidikan kewarganegaraan lebih dikembangkan dan dijalankan agar generasi muda bangsa Indonesia mempunyai karakter yang baik dan sesuai dengan pendidikan tentang Pancasila dan UUD 1945. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pendidikan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar yang berkaitan dengan hubungan dengan warga negara dan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh negara dan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL