Naskah drama terdiri atas dua kata, yaitu naskah dan drama. Naskah menurut KBBI Â adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan. Adapun arti drama adalah komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan. Para ahli juga mendefinisikan drama sebagai berikut, naskah drama pada dasarnya adalah "bahan mentah" untuk pementasan (Yudiaryani, 2007). Menurut Wiyanto dalam Magdalena (2017:25) drama adalah karangan yang berisi cerita atau lakon. Adapun definisi naskah drama menurut Leksono dalam (Subekti, 2013) naskah drama merupakan suatu rangkaian pengucapan maupun percakapan, dalam bentuk tulisan yang tersusun sedemikian rupa, dengan mempertimbangkan tema, isi, alur cerita, maupun irama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL