Bagi para jemaah umrah kini pemberlakukan syarat vaksin meningitis kembali diwajibkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah tertanggal 11 Juli 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL