Indonesia adalah negara yang akan kaya dengan rempah. Di Indonesia terdapat banyak sumber daya alam yang menyangkut kehidupan orang banyak. Dan sumber daya alam tersebut tidak boleh dilarang untuk dimilikinya karena hal tersebut adalah pemberian dari Allah yang diberikan kepada manusia untuk dijaga dan dilestarikan demi kepentingan bersama. Kepemilikan umum dapat dikatakan haram apabila sumber-sumber kepemilikan dihargai dengan harga tanpa ada perantara orang atau jasa orang untuk membantu mengambilnya. Oleh karena itu kepemilikan bisa dikatakan haram dan juga bis dikatakan halal.
KEMBALI KE ARTIKEL