Sengketa Tanah antara Warga dengan Pemerintah Terkait Pembangunan Infrastruktur
8 Desember 2024 10:47Diperbarui: 8 Desember 2024 10:52580
Negara Indonesia sedang menunjukkan perkembangan kondisi perekonomian yang sangat baik. Semakin membaiknya kondisi pertumbuhan ekonomi tersebut, tentunya akan mendorong peningkatan kebutuhan akan berbagai infrastruktur. Apabila semakin baik keadaan infrastruktur, maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap interaksi sosial dan keadaan ekonomi suatu wilayah serta dapat memicu kemajuan dan perkembangan suatu wilayah (Zulfikar, 2017). Hal ini tidak akan terlepas dari persoalan tanah, karena hampir di setiap kegiatan usaha pembangunan memerlukan tanah sebagai sarananya. Sengketa tanah antara warga dengan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur merupakan salah satu isu yang kerap muncul dalam dinamika pembangunan di Indonesia. Pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk kemajuan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sering kali berhadapan dengan masalah klaim hak atas tanah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok. Ketidaksepahaman tentang kepemilikan lahan, proses pembebasan tanah, serta ganti rugi yang tidak memadai, seringkali memicu konflik antara pihak yang berkepentingan. Konflik ini muncul ketika pemerintah membutuhkan lahan untuk proyek pembangunan, seperti pembangunan jalan, jembatan, bandara, atau fasilitas umum lainnya. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal atau menguasai tanah tersebut merasa haknya terancam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.