Mungkin pada saat yang sama, perempuan NTT sedang hening setelah terhenyak oleh wacana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perempuan NTT Menenun. Perda yang ingin menghidupkan kembali budaya leluhur, yang konon katanya perempuan NTT akan diperbolehkan menikah jika dia sudah bisa menenun.
KEMBALI KE ARTIKEL