Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kurikulum Prototipe sebagai Bentuk Perkembangan Pendidikan di Indonesia

4 Januari 2022   10:38 Diperbarui: 10 Maret 2023   14:59 631 2
Kurikulum merupakan salah satu bagian paling penting dalam sistem pendidikan suatu negara. Menurut KBBI sendiri, kurikulum diartikan sebagai perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Sementara Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Butir 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu." Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum merupakan program pendidikan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara pendidikan berisi seperangkat rencana, tujuan, isi, serta bahan pelajaran yang diberikan kepada peserta pembelajaran sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Kurikulum yang bersifat dinamis mengakibatkan adanya perubahan dan revisi seiring dengan perkembangan zaman. Indonesia sendiri telah melakukan pergantian kurikulum berkali-kali sejak deklarasi kemerdekaan pada tahun 1945. Dimulai dari Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947, Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, 1975, 1984, 1994, Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, hingga yang terakhir Kurikulum 2013.

Baru-baru ini pemerintah mengungkapkan kurikulum baru bernama Kurikulum Prototipe sebagai bentuk learning recovery akibat pandemi. Kurikulum ini nantinya akan diterapkan hanya kepada sekolah yang mau saja sebagai salah satu opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran sebelum adanya evaluasi kurikulum nasional pada 2024 nanti.

Kurikulum Prototipe akan diberlakukan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia secara bertahap melalui program sekolah penggerak. Program Sekolah Penggerak ialah program Kemendikbud dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sebagai satuan model pendidikan bermutu yang dinyatakan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021.

Kurikulum Prototipe memiliki beberapa perbedaan pada setiap jenjang sekolah. Untuk membantu peserta didik pada jenjang sekolah dasar dalam memahami lingkungannya, mata pelajaran IPA dan IPS dikombinasikan menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan pada penyederhanaan mata pelajaran yang ada di sekolah dasar.

"Overwhelming ini positif merespon kurikulum baru ini sebagai kurikulum yang mendorong pembelajaran fokus pada pembelajaran karakter dan pembelajaran kompetensi dasar yang lebih penting daripada kejar tayang mengejar materi yang sangat banyak dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya", kata Anindito Aditomo, Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia.

Salah satu hal positif dari kurikulum yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022 ini yaitu sifatnya yang fleksibel, artinya guru sebagai pendidik diberikan kemerdekaan untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) serta menyesuaikan konteks dan muatan lokal yang ada di sekolah.

Pada dasarnya Kurikulum Prototipe akan membantu guru agar tidak kejar tayang dalam menyampaikan pembelajaran, menjadi lebih fokus terhadap materi esensial, serta dapat memberikan umpan balik yang bermakna sehingga hasil belajar siswa lebih tinggi dari penggunaan kurikulum sebelumnya.

Oleh karena itu, dengan diterapkannya Kurikulum Prototipe diharapkan dapat menjadi peran efektif terhadap hasil belajar siswa yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun