Jumlah desa atau kelurahan di Kecamatan Sewon adalah 4 yaitu Pendowoharjo , Bangunharjo , Timbulharjo dan Panggungharjo . Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sewon terdapat 225 TPS . Dan jumlah penduduk tetap di Kecamatan Sewon adalah 74.728 jiwa , yang terdiri atas laki-laki berjumlah 36.829 jiwa sedangkan perempuan berjumlah 37.899 jiwa . Data pemilih di kecamatan sewon meliputi Jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 74.728 , Jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)berjumlah 558 yaitu laki-laki berjumlah 174 dan perempuan berjumlah 384 . Pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu 54 , laki-laki berjumlah 23 sedangkan perempuan berjumlah 31 . Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)/pengguna KTP atau identitas lain atau paspor yaitu 1.289 , laki-laki berjumlah 563 sedangkan perempuan berjumlah 726 . Pengguna hak pilih di Kecamatan Sewon meliputi Pengguna hak pilih dalam DPT yaitu 61.120 , laki-laki berjumlah 29.826 sedangkan perempuan berjumlah 31.291 . Pengguna hak pilih dalam (DPTb)/Pemilih dari TPS lain yaitu 402 , laki-laki berjumlah 157 dan perempuan berjumlah 245. Pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu 41 , laki-laki berjumlah 18 dan perempuan berjumlah 23 . Pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)/pengguna KTP atau identitas lain atau paspor yaitu 1.289 , laki-laki berjumlah 563 dan perempuan berjumlah 726Data penggunaan surat suara di Kecamatan Sewondalam Jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2% adalah 76.589 meliputi Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak/keliru coblos berjumlah 117 , Jumlah surat suara yang tidak terpakai berjumlah 13.620 , Jumlah surat suara yang digunakan adalah 62.852 . Data suara sah dan tidak sah di Kecamatan Sewon dalam Jumlah Suara Sah adalah 61.784 , Jumlah Suara Tidak Sah adalah 1.068 , Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah adalah 62.852 . Dengan demikian rincian jumlah perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kecamatan Sewon pada pasangan H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa berjumlah 27.703 sedangkan pasangan Ir. H. Joko Widodo - Drs. H.M. Jusuf Kalla berjumlah 34.081dan Jumlah Suara Sah Calon Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 61.784 . Sehingga dapat kita lihat bahwa jumlah penduduk tetap di Kecamatan Sewon berjumlah 74.729 sedangkan jumlah suara sah adalah 61.784 , jumlah suara tidak sah adalah 1.068 . Untuk mengatasi atau mengurangi permasalah agar masyarakat tidak menggunakan suara tidak sah yaitu dengan cara sosialisasi pendataan yang menyeluruh. Selain itu, KPU harus melakukan sosialisasi seperti pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu. Begitupun parpol-parpol bisa memberikan semangat agar masyarakat tidak menggunakan suara yang tidak sah , terutama kepada masyarakat yang belum mengetahui tata cara pemilu.. Jika dilihat dari hasil pemungutan suara pemilu presiden 2014 di Kecamatan Sewon, masyarakat pun terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dengan tujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keputusan politik dalam pemilu presiden akan menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara baik dalam kesejahteraan, ekonomi maupun sosial. Dengan jumlah suara tidak sah yaitu 1.068 , dalam hal ini bahwa masyarakat di Kecamatan Sewon sudah baik dalam ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan pemilu, selain itu juga sudah baik dalam hal komunikatif politiknya untuk menentukan pemimpin 5 tahun kedepannya. Itu terbukti bahwa dalam pengambilan suara jumlah suara yang dinyatakan tidak sah hanya 1.068 dengan jumlah penduduk tetap yaitu 74.728 .
KEMBALI KE ARTIKEL