Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, PPN memegang peranan yang sangat krusial dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11%, dan pada 2024, tarif PPN akan kembali naik menjadi 12%.
KEMBALI KE ARTIKEL