Seorang suami maupun istri dapat melakukan gugatan perceraian yang ditujukan kepada pasangannya. Ketika fokus pada gugatan yang diajukan dari istri ke suami. Maka istri tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan untuk bercerai. Berbeda dengan suami, ketika istri menggugat cerai, maka suami dapat menolak gugatan tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL