"Pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Batu terus kami dorong untuk mengurus perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS RBA) serta menginformasikan kepada seluruh pelaku UMKM perlunya mengurus perizinan agar memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha yang mereka miliki tercatat di pemerintah pusat serta mudah di data oleh dinas terkait" kata Bambang Supriyanto S.E., M.M sebagai koordinator penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu.
Pelaku usaha baik skala kecil dan menengah diarahkan untuk menerbitkan perizinan berusaha langsung melalui OSS RBA untuk menghindari calo serta pungutan liar yang dilakukan oknum -oknum tertentu.
Sebanyak 90% pelaku usaha kecil dan menengah Kota Batu telah menerbitkan izin berusaha melalui Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA). Hal tersebut juga berdampak pada peningkatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Batu.