Teori ini di ciptakan oleh seorang filsuf ekonomi yang berasal dari Jerman yaitu Karl Marx yang dimana dalam hal ini Marx menolak pendangan kaum ekonomi liberal yang memandang perekonomian itu sebagai positive sum game. Marx memandang bahwa perekonomian itu tempat eksploitasi manusia dalam perbedaan yang dibagi menjadi dua yaitu :