Sebagian besar masyarakat yang bekerja di wilayah Kota Jakarta tentu mengalami dampak dari penerapan kebijakan PSBB lanjutan. Mulai dari pembatasan jam beraktivitas, bahkan kembali harus menjalani segala aktivitas dari rumah, termasuk aktivitas bekerja yang sekarang lebih dikenal dengan istilah
Work From Home (WFH).
KEMBALI KE ARTIKEL