Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perbankan Syariah Indonesia Bersinar (Merger Bank BUMN Syariah)

8 November 2020   20:16 Diperbarui: 8 November 2020   20:33 72 0
Perbankan syari'ah sudah dikenal dan dimanfaatkan jasanya oleh masyarakat Indonesia sejak tahun 1992. Keberadaan sistem perbankan ini juga sudah diakui secara formal dan ditetapkan melalui undang-undang. Meskipun demikian, indikator-indikator kinerja perbankan syariah secara keseluruhan memperlihatkan perkembangan yang terus melambat dengan kecenderungan menurun. Kondisi inilah yang kemudian memicu munculnya wacana untuk menggabungkan bank-bank syari'ah menjadi kesatuan bank. Merger perusahaan secara umum dipahami sebagai upaya untuk mengembangkan perusahaan ke kondisi yang lebih baik, dengan cara menyatukan kekuatan dan atau mengimbangi kelemahan yang ada di perusahaan yang satu dengan kekuatan yang ada di perusahaan lainnya. Merger bank syariah sudah menjadi wacana yang dibenarkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sejak awal tahun 2020. Disebutkannya bank syariah hasil merger dengan skala yang lebih besar ini akan rampung awal tahun 2021.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau penggabungan tiga bank BUMN syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun