Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Jakarta dan Udaranya

8 Juli 2022   13:45 Diperbarui: 8 Juli 2022   14:00 221 2
DKI Jakarta adalah ibukota dan pusat pemerintahan negara  Indonesia. DKI Jakarta juga biasa disebut sebagai kota metropolitan karena pusat perekonomian berada di DKI Jakarta. Berbagai macam perusahaan nasional maupun multinasional memiliki kantor pusat di DKI Jakarta. Hal ini yang menjadi daya tarik bagi masyarakat daerah yang berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mencari nafkah maupun kegiatan lainnya. Selain itu, sudah banyak dijumpai masyarakat pendatang yang menetap dalam suatu wilayah di DKI Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan bahwa pada tahun 2021 jumlah penduduk di DKI Jakarta mencapai 10,6 juta jiwa dimana terjadi peningkatan sebesar 47,5 ribu jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 10,5 juta jiwa. Kepadatan penduduk di DKI Jakarta terbagi menjadi beberapa wilayah yakni Jakarta Timur sebesar 3.05 juta jiwa, Jakarta Barat sebesar 2,44 juta jiwa, Jakarta Selatan sebesar 2,23 juta jiwa, Jakarta Utara sebesar 1,78 juta jiwa, Jakarta Pusat sebesar 1,06 juta jiwa, dan Kepulauan Seribu sebesar 28,24 ribu jiwa. Hal inilah yang menjadikan DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terpadat di Indonesia. Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi tentunya diikuti pula dengan aktivitas antropogenik dengan mobilitas yang tinggi. Penduduk di DKI Jakarta yang padat tersebut otomatis diikuti dengan kegiatan manusia yang bervariasi. Sebagian besar penduduk di DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum dalam menunjang kegiatan sehari-hari. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada tahun 2020 terdapat sekitar 20,2 juta kendaraan yang berlalu lalang di DKI Jakarta. Aktivitas kendaraan bermotor ini menimbulkan berbagai dampak bagi lingkungan salah satunya pencemaran udara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun