Bergulirnya kasus penembakan terhadap seorang polisi berpangkat Brigadir yang diduga sebagai tindak pidana pembunuhan berencana mengakibatkan sejumlah polisi lain turut terseret karena terjadi pengaburan dan penghilangan bukti tindakan pidana di tempat kejadian perkara (TKP). Hal inilah yang disebut sebagai
Obstruction of Justice. Lantas apa itu
Obstruction of Justice?
KEMBALI KE ARTIKEL