Bajapuik adalah tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas di daerah Pariaman. Bajapuik dipandang sebagai kewajiban pihak keluarga perempuan memberi sejumlah uang atau benda kepada pihak laki-laki (calon suami) sebelum akad nikah dilangsungkan.Bajapuik merupakan suatu cara untuk menghargai keluarga pihak laki-laki yang telah melahirkan dan membesarkannya, sehingga ketika anak atau keponakan mereka menikah dan meninggalkan rumah, mereka tidak merasa kehilangan.
KEMBALI KE ARTIKEL