Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

ISIS Penyebab Gagalnya Liputan Khusus Freeport [?]

18 Januari 2016   08:15 Diperbarui: 18 Januari 2016   08:31 83 1
Jangan takut, apalagi khawatir sekiranya walau dalam harap terkait mencuatnya kembali Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, karena tidak ada pengaruhnya apalagi berbahaya bagi PT Freeport Indonesia yang jatuh tempo bertepatan dengan Teror Jakarta, 14 Januari 2016.

Bagi orang-orang berduit itu hal kecil tapi bagi rakyat Indonesia berdasarkan kajian Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito menghitung ada nilai sekitar US$ 2 miliar untuk 20 persen saham yang wajib dilepas PT Freeport Indonesia. Jika dirupiahkan, itu artinya pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin mengambilalih saham tersebut harus menyediakan anggaran Rp 27,4 triliun.(1)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun