Semenjak pandemi covid 19 yang mengguncang negara Indonesia ternyata disini membuat lembaga pendidikan juga terganggu. Dan disaat itu surat keputusan dari kemendikbud RI bahwasannya sekolah online atau daring maka semua siswa atau mahasiswa belajar di rumah selama pandemi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL