NIM Â Â :212121063
Kelas  :HKI 4B
Judul skripsi    : "HUKUM PERKAWINAN SIRI DAN KONSEKUENSINYA TERHADAP ISTRI DAN ANAK DI KECAMATAN MARPOYAN DAMAI"
Penulis        : ALMA BONITA HOKIANETTA
Tahun Skripsi   :2022
Tebal skripsi    : 98 Halaman
Pendahuluan
Dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan yang sah menurut hukum Indonesia adalah perkawinan yang memenuhi rukun dan syarat perkawinan berdasarkan kepercayaan masing-masing dan dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah. Pelaksanaan perkawinan yang tidak tercatat dalam kehidupan anggota masyarakat disebut kawin sirri atau kawin di bawah tangan. Bagi orang yang memperhatikan pencatatan perkawinan, maka akan disamakan dengan perkawinan yang tidak pernah ada.Â