Eksekusi Mati terhadap 11 Terpidana dari Kasus Narkoba dan Kasus pembunuhan berencana. Terpidana kasus narkoba tersebut diantaranya ada dari warga Australia, Filiphina, Indonesia dan warga negara lainnya. Dari negara Australia sendiri, sebagian setuju dengan adanya Eksekusi Mati ini. Apalagi terpidana kasus narkoba dari warga negara Australia bernama AndrewChan dan Myuran Sukumaran, kedua terpidana tersebut mencoba menyelendupkan 8,3 kilogram heroin jika dihitung senilai US$4 juta.