Pada 27 Mei 2024, masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, menggelar demonstrasi di depan Mahkamah Agung. Mereka menolak rencana pembabatan hutan oleh PT Indo Asiana Lestari yang bertujuan membangun perkebunan sawit. Hutan seluas 36 ribu hektar ini, yang lebih dari separuh luas Jakarta, adalah hutan adat tempat mereka hidup secara turun-temurun. Kehilangan hutan ini berarti hilangnya sumber penghidupan, pangan, budaya, dan air bagi masyarakat adat.
KEMBALI KE ARTIKEL