Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Merek

8 April 2024   22:44 Diperbarui: 8 April 2024   22:48 86 1
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Merek tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi, membedakan, dan menarik konsumen. Merek yang kuat dan dikenal dapat meningkatkan nilai persepsi konsumen terhadap produk atau jasa, memperkuat posisi pasar, dan meningkatkan loyalitas konsumen. Merek juga berperan penting dalam pengembangan brand image dan pemasaran, serta memberikan perlindungan hukum kepada produsen dari pemalsuan merek oleh pihak lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun