Modal kerja diartikan sebagai konversi sebuah kas perusahaan dalam jangka waktu kurang atau sama dengan setahun dari aktiva lancar yang diinveestasikan perusahaan secara total (Keown. et al., 2017). Berdasarkan pengertian tersebut, modal kerja dapat diartikan dana yang dikelola pada aktiva lancar, yang diperuntukan untuk mendukung biaya hutang lancar. (Brigham & Houston, 2011) mengemukakan bahwa modal kerja terdapat 2 jenis, yaitu gross working capital yang merupakan keseluruhan asset lancar, dan net working capital yang merupakan selisih antara asset lancar dengan hutang lancar.
KEMBALI KE ARTIKEL