Sebagai sumber keuangan negara, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak yang nantinya akan masuk ke dalam kas Negara (Permatasari et al., 2022). Pemungutan pajak merupakan pendapatan terbesar di Indonesia yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23A yang menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur oleh undang-undang. Indonesia sendiri menerapkan Self Assessment System sebagai sistem pemungutan pajak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL