Kepatuhan pajak menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini di Indonesia. Hal ini terlihat dari kinerja perpajakan yang kurang baik yaitu rendahnya tax ratio, tax gap serta penerimaan pajak yang masih tidak memenuhi target. McKerchar (2003) menyatakan bahwa pada dasarnya terdapat 2 karakteristik perilaku wajib pajak yang menyebabkan rendahnya kepatuhan pajak yaitu ketidakpatuhan yang disebabkan oleh ketidaktahuan dan ketidakpatuhan yang disengaja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL