Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pelatihan Peningkatan Literasi Membaca Kritis Guru Sekolah Menengah Atas di Kota Padang

18 Oktober 2023   11:36 Diperbarui: 18 Oktober 2023   11:43 71 0
Di dalam Undang-undang Sertifikasi Guru tahun 2007 memuat tiga jenis kompetensi utama yang harus dikuasai oleh guru sebagai agen perubah wajah pendidikan di Indonesia. Kompetensi tersebut adalah: kompetensi professional, pedagogik, dan sosial. Kompetensi professional merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Salah satu kompetensi guru dalam dimensi Guru profesional bahwa guru harus mampu menguasai ilmu pengetahuan tentang bahan yang diajarkan, karakteristik siswa, metode, dan sumber bahan.  Guru yang memilki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain: disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan ajar dan keterampilan yang di ajarkan. Salah satu keterampilan yang diajarkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah keterampilan membaca kritis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun