Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapka konsep desentralisasi dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan. Sejak kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998, demokrasi telah menjadi siu besar di Inonesia. Sistem desentralisasi terdahulu yang termuat dalam UU No. 5 tahun 1974 diwarnai oleh ketidakseimbangan kekuasaan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.