Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Gagal Nalar Putusan MK No. 135/PUU-XIII/2015 tentang Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Memilih

30 November 2018   05:09 Diperbarui: 30 November 2018   06:48 1911 2
Gagal Nalar putusan MK No. 135/PUU-XIII/2015 Tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa Bisa Memilih. (Oleh Fitran Amrain)[1]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun