Belum lama ini farmasi dibuat kecewa lantaran Rancangan Undang-undang kefarmasian sebelumnya masuk kedalam susunan proglenas prioritas kemudian dicabut secara resmi. Rancangan Undang-Undang kefarmasian merupakan landasan dalam meregulasi pendidikan serta profesi utamanya untuk farmasis atau apoteker.Â
KEMBALI KE ARTIKEL