Pemberian PR (Pekerjaan Rumah) terus menjadi polemik di Indonesia. Tanggal 19 Oktober 2022 kemarin, Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemkot Surabaya mulai 10 November mendatang menerapkan kebijakan penghapusan PR (Pekerjaan Rumah) bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penghapusan PR ini juga sejalan dengan penambahan pembelajaran yang berfokus pada pembentukan karakter siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL