Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peningkatan Standar Keamanan Bandara Internasional, Dibutuhkan atau Tidak?

17 Oktober 2022   15:35 Diperbarui: 17 Oktober 2022   15:46 222 0
Bandar Udara atau yang biasa kita kenal sebagai bandara, merupakan suatu  yang diperuntukkan sebagai tempat, untuk naik turun penumpang, bongkar muat barang, serta diperuntukkan untuk melakukan pendaratan dan lepas landas moda transportasi pesawat udara. Keberadaan bandara ini dimasyarakat dinilai sangat amat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang sering bepergian ke luar kota dan membutuhkan waktu yang singkat di perjalanan agar dapat sampai ke tujuan dalam waktu yang relatif singkat. Penerbangan menggunakan moda transportasi pesawat udara ini, tidak hanya berlangsung dari satu daerah ke daerah lain saja (penerbangan domestik) akan tetapi penerbangan dapat dilakukan dari satu negara ke negara lain, yang mana merupakan solusi efektif untuk melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lainnnya dengan waktu yang cenderung relatif lebih cepat dan hemat waktu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun