Amarah merupakan salah satu emosi di antara beberapa emosi yang dialami oleh setiap individu. Â Dalam bimbingan konseling Islam, amarah dipelajari dari dua perspektif, yakni dalam perspektif barat atau kontemporer dan dalam perspektif Islam. Dalam perspektif barat, Chaplin menyebutkan bahwa marah merupakan suatu reaksi emosional akut yang hadir karena sejumlah kondisi yang merangsang, termasuk ancaman lahiriah, kekecewaan, dan frustrasi. Lalu, Albin mengungkapkan bahwa rasa marah adalah emosi yang sangat sukar bagi setiap orang, baik dalam hal menerima maupun mengungkapkannya. Rasa marah menunjukkan bahwa suasana perasaan tersinggung oleh seseorang atau sesuatu sudah tidak baik. Sedangkan dalam perspektif Islam, marah merupakan refleksi dari sifat syaitan yang keji, yang berusaha untuk selalu menjerumuskan manusia lewat amarahnya. Karena ketika manusia marah, ia akan sangat mudah untuk melakukan perbuatan-perbuatan keji yang lain. Namun, marah juga merupakan sifat hati yang harus dikelola agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan keji.
Perasaan marah yang dialami memang manusiawi, namun dikarenakan individu sering kali lalai dalam mengontrol dan melampiaskannya, menyebabkan amarah tersebut membuahkan permasalahan lain yang dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain, seperti melontarkan ucapan kasar atau mengumpat, melukai diri sendiri, mencela orang lain, menyerang, bertengkar, dan pelampiasan lain yang merugikan banyak pihak.
Lalu bagaimana agar amarah yang kita alami dapat dilampiaskan dengan baik tanpa membahayakan ataupun merugikan banyak pihak? Dalam Bimbingan Konseling Islam manajemen marah menjadi kasus yang penanganannya dapat diinternalisasikan dengan keilmuan Islam sebagai pendekatan holistik melalui beberapa cara, di antaranya ialah:
- Memahami Konsep Akhlak dan Etika
Amarah yang tidak terkontrol dengan baik dapat membuahkan sikap yang tidak baik. Maka dari itu, kita sebagai individu hendaknya memiliki pemahaman tentang bagaimana cerminan seseorang yang memiliki akhlak baik, tentunya hal ini tercermin dari caranya menangani perasaan marahnya, ia tidak terlampiaskan oleh nafsu dan dapat mengelola emosi tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan etika. Dalam Al-Quran juga disebutkan bahwa orang yang dapat menahan amarah termasuk ke dalam orang baik.
"(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 134)