Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Serta Hambatan yang Dihadapi oleh Pemerintah Pusat dalam Mendukung Desentralisasi dan Otonomi Daerah

16 Mei 2024   00:36 Diperbarui: 16 Mei 2024   00:36 106 0
 Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem pemerintahan presidensial dengan bentuk pemerintahan republik yang dipimpin oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden dan dibantu dengan Menteri-menteri untuk menjalankan tugasnya. Sistem pemerintahan presidensial dipilih karena dianggap dapat memberikan stabilitas politik, kejelasan dalam pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, serta memperkuat otoritas presiden dalam menjalankan pemerintahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun