Di negara demokrasi seperti Indonesia peran masyarakat dalam perancangan kebijakan publik merupakan hal yang biasa. Partisipasi masyarakat dalam proses perancangan kebijakan publik merupakan cermin dari negara demokrasi yang sangat bermanfaat bagi pemerintah. Masyarakat turut andil dalam perumusan kebijakan publik serta merta untuk memberikan pokok harapan, kebutuhan dan kepentingan dasarnya kepada pemerintah. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam memahami permasalahan publik, maka masyarakat akan mendapat pengatahuan dan pemahaman serta bertanggung jawab dalam proses penyusunan apbd. Keterlibatan masyarakat sebagai dasar demokrasi menjadi hal yang krusial dalam administrasi publik yang demokratis.