Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Makassar (FISIP UIM) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dalam upaya memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan langsung oleh Dekan FISIP UIM, Dr. Nahdiana, M.Si, dan Nofiardi Syarif, S.Kom., M.I.Kom dari KPI Indonesia. Kegaitan berlangsung pada (15/10) di aula  rektorat lt.3 UIM.
KEMBALI KE ARTIKEL