Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mencari Keadilan Tentang Peristiwa Penembakan Enam Laskar FPI

14 Desember 2020   17:54 Diperbarui: 15 Desember 2020   07:41 447 0
Ada kejanggalan Dalam Peristiwa Penembakan enam Laskar FPI yang merupakan pengawal Rizieq Shihab pada Senin tanngal, 14 Agustus 2020 di Karawang. Dilansir dari media Tempo.co.

Pada akhirnya kejadian peristiwa ini terus menjadi kontroversi dan kontradiksi. Ada pesimisme dalam kehidupan Masyarakat juga ada keresahan yang mulai tidak terucap sebab keadilan sudah tidak lagi Menjadi satu pijakan untuk membela diri.

Media terus menjadi bahan informasi terdepan untuk saat ini. Namun apakah setiap media itu independen? Netral dalam setiap peristiwa?

Tentu kita semua tidak  menjamin satu benenaran tanpa kejelasan fakta dan logika walaupun media sajikan informasi sedemikian rupa, akan tetapi tidak klarifikasi kejelasan soal peristiwa penembakan enam laskar FPI itu wajib Masyarakat curigai.

Hal inilah yang menjadi satu masalah yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk masyarakat dalam menfilter semua informasi. Dalam teks penembakan enam laskar FPI  sudah jelas  terjadinya penembakan namun konteksnya yang masih belum jelas kenapa terjadi penembakan, penguntitan dan semacamnya. peristiwa inilah yang seharusnya diklarifikasi kejelasan oleh pemerintah. Agar rakyat tidak pesimis terhadap peristiwa penembakan tersebut.

Berita informasi Wartakota.Tribunnews.com  menjelaskan 6 jenazah laskar FPI ditemukan luka tidak wajar selain bekas penembakan polisi.selasa 8/13/2020. Artinya ada penyiksaan setelah penembakan tersebut atau pun sebelum penembakan. Argumen semacam ini memang tidak harus dijadikan suatu hal untuk membenarkan informasi tersebut.

sehinga tidak ada diskriminasi antara merah dan putih sebab merah putih Republik adalah pemersatu bangsa. Tidak ada sistem tajam ke bawah tumpul ke atas, hukum harus ditegakkan.

Kibarkan kemerdekaan.
Mari kembali ke dasar awal undang-undang 45 dasarnya pancasila yang sila ke 5 adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia  artinya Keadilan ini berlaku untuk seluruh aspek kehidupan, termasuk juga hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun