Di Indonesia, pemakai dan bandar narkoba adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Narkoba masih saja menjadi salah satu kejahatan yang masih marak di berbagai kalangan. Padahal sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang Narkotika, yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Tetapi masih saja banyak yang melanggarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL