Selain itu, kesetaraan akses terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi aspek kritis dari keadilan sosial. Pendidikan yang berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai harus tersedia bagi setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau lokasi geografis. Program sekolah gratis, beasiswa untuk pelajar kurang mampu, dan BPJS Kesehatan adalah upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal ini. Namun, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil sering kali masih tertinggal jauh dibandingkan dengan di kota-kota besar. Infrastruktur yang terbatas, kekurangan tenaga profesional, dan aksesibilitas yang sulit membuat banyak masyarakat di daerah terpencil belum mendapatkan hak yang sama dalam bidang ini. Pemerintah perlu lebih aktif dalam menempatkan anggaran serta tenaga dan sumber daya yang memadai di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar agar kesenjangan akses ini dapat dipersempit.
Selanjutnya, sila kelima juga berbicara mengenai keadilan hukum. Di dalam prinsip ini terdapat harapan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap orang memiliki hak yang sama di depan hukum. Namun, masih ada ketimpangan dalam penerapan hukum di Indonesia, di mana mereka yang memiliki kekuasaan atau harta sering kali mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum. Ini menciptakan persepsi bahwa hukum tidak adil dan melindungi yang kuat sambil mengabaikan yang lemah. Penegakan hukum yang merata dan tidak diskriminatif menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada sistem keadilan.
Dalam konteks modern, keadilan sosial juga mencakup keadilan lingkungan yang memberikan hak bagi setiap orang untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan lestari. Keadilan lingkungan ini sering kali diabaikan, terutama ketika pembangunan ekonomi justru mengorbankan alam dan hak-hak masyarakat lokal. Eksploitasi besar-besaran sumber daya alam sering kali dilakukan tanpa memperhitungkan dampak terhadap masyarakat yang hidup bergantung pada lingkungan. Masyarakat adat, misalnya, sering kali kehilangan akses terhadap lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka akibat perambahan hutan oleh korporasi besar. Pemerintah harus lebih serius melindungi hak-hak ini dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang menghormati lingkungan.
Tidak kalah pentingnya adalah redistribusi sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Sila kelima menuntut perhatian khusus kepada kelompok-kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, agar mereka juga merasakan manfaat pembangunan secara adil. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah wujud nyata dari upaya ini. Namun, efektivitas program bantuan ini sering kali terhambat oleh masalah birokrasi dan ketidaktepatan sasaran. Pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam pendataan dan penyaluran bantuan agar kelompok rentan benar-benar menerima manfaat yang maksimal.
Di tengah tantangan ini, negara memiliki peran krusial dalam mewujudkan keadilan sosial, meskipun perjalanan menuju cita-cita ini penuh dengan rintangan. Korupsi dan inefisiensi birokrasi masih menjadi masalah serius yang harus diatasi. Selain itu, polarisasi sosial dan ketidaksetaraan ekonomi yang semakin tajam juga mempersulit pencapaian keadilan sosial. Perubahan yang cepat dalam transformasi digital dan dampak ekonomi global juga memunculkan jenis ketimpangan baru, di mana mereka yang tidak memiliki akses terhadap teknologi dan internet semakin tertinggal. Pemerintah perlu memastikan bahwa akses internet dan pendidikan digital tersedia secara merata agar semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam penutup, meskipun sila kelima Pancasila telah final sebagai suatu ideologi atau nilai dasar dan tujuan negara, penerapannya memerlukan interpretasi yang dinamis dan pembaruan kebijakan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk terus mengupayakan kebijakan yang mengakomodasi keadilan sosial di segala aspek kehidupan rakyatnya. Keadilan sosial bukanlah tujuan yang dapat dicapai dengan mudah, tetapi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan rakyat untuk menjaga keseimbangan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.