Kota Pekanbaru, Kota Bertuah yang Tak Kunjung Berbenah dalam Penanganan Sampah
15 Januari 2025 22:01Diperbarui: 15 Januari 2025 22:01421
Bagai petir menyambar di siang hari, Kota Pekanbaru ditetapkan darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari, mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.