Pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan, sehingga tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Ungkap Tjitjik Sri Tjahjandaries, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), terkait tentang UKT (uang kuliah tunggal) di perguruan tinggi yang semakin mahal.