Kudus (22/01/2021) Pandemi Covid-19 telah merubah seluruh aktivitas dan kegiatan manusia di seluruh dunia. Tak terkecuali adalah pada sektor pendidikan. Salah satu perubahannya adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilaksanakan secara kelompok (tim), namun pada pelaksanaan KKN kali ini dilakukan dengan cara mandiri (individu). KKN yang biasanya dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh LPPM (berbasis desa binaan) maka saat ini ditentukan sendiri mahasiswa berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman). Perubahan model KKN ini diharapkan tidak menghilangkan makna KKN dalam pemberdayaan masyarakat, oleh karena itu meskipun pelaksanaannya secara mandiri dan ada pembatasan dalam berkegiatan namun hendaknya tetap bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam masa pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL