Kejaksaan Agung yang dengan ambisinya tak pernah usai dalam menyidik kasus PT Mobile 8, yang diduga melakukan restitusi pajak, akhirnya takluk dan diam tanpa aksara. Sebelumnya, kritikan dari masyarakat, pengamat, bahkan hingga pakarpun tak pernah mereka hiraukan. Kejaksaan Agung yang dengan congkaknya, seakan menjadi lembaga paling mengerti akan hukum dan wewenangnya. Tak hanya itu, pihak internal Kejaksaan Agung sendiripun juga tak dipedulikan oleh Lembaga Penegak hukum yang diketuai politikus NASDEM tersebut (HM Prasetyo).
KEMBALI KE ARTIKEL