Implementasi pelestarian budaya pada era ini sangat jarang dilakukan oleh anak, khususnya pada anak-anak usia sekolah dasar. Dalam rentang usia 7-12 tahun, biasanya anak-anak sedang berada dalam fase gemar bermain bersama teman sebaya dan banyak melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun, adanya pergeseran zaman yang turut disertai dengan perkembangan teknologi menyebabkan siswa sekolah dasar lebih banyak menghabiskan waktunya dengan bermain gawai. Menurut Susanto sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyatakan bahwa "Anak  kecanduan  gawai  menjadi  tantangan  serius.  Hanya  saja,  tidak  semua  orangtua mengetahui bahwa anaknya terindikasi kecanduan gawai,". Oleh karena itu, tantangan tersebut dapat berpengaruh terhadap berbagai hal, salah satu diantaranya adalah pada pelestarian budaya.
KEMBALI KE ARTIKEL