Kesehatan merupakan hal utama yang sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia, tanpa adanya kesehatan manusia kesulitan untuk menjalankan aktifitas sehari-harinya. Sesuai dengan pasal 28 H ayat (1) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Sehingga pasal tersebut menekankan bahwa kesehatan berpengaruh pada kesejahteraan hidup
KEMBALI KE ARTIKEL