Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

17 Tahun RUU PPRT, Mendesak Dituntaskan

8 Juni 2022   23:15 Diperbarui: 8 Juni 2022   23:40 95 1
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 17 tahun berjalan terkatung-katung. Kondisi ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang hanya memerlukan waktu sekejap untuk disahkan. Hal ini menunjukkan keberadaan pekerja rumah tangga di Indonesia masih dipandang sebelah mata. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun