Ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan biaya. Mereka itu adalah orang-orang yang sanggup membiayai ongkos untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekkah, sehat jasmani dan juga punya bekal bagi keluarga yang ditinggalkan agar terjamin kehidupannya. Selain itu, dituntut pula kemampuan secara rohani yaitu tahu dan paham tata cara (
manasik) ibadah haji.
KEMBALI KE ARTIKEL